Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Reasuransi Internasional Indonesia, tanggal 16 September 2013 telah menetapkan susunan direksi yang baru
SelengkapnyaReINDO meraih penghargaan di ajang Insurance Award 2013 yang diselenggarakan oleh Harian Bisnis Indonesia
SelengkapnyaReINDO merayakan Hari Ulang Tahun ke-17 pada tanggal 12 November 2013
SelengkapnyaPada artikel sebelumnya, sudah dijelaskan bagaimana pentingnya membeli polis P&I bagi perusahaan pelayaran ditengah masalah penyebaran wabah Covid-19. Di artikel kali ini, kami akan spesifik membahas bagaimana polis P&I bekerja ketika ada masalah penyebaran wabah Covid-19.
SelengkapnyaPerusahaan Pelayaran saat ini berpikir keras untuk mengatasi ancaman COVID-19 terhadap kru dan secara tidak langsung juga mengancam muatan (cargo) yang dibawanya dimana hal ini menyebabkan kerugian finansial yang tidak terduga sebelumnya.
SelengkapnyaThere are 4 common methods to install pipeline in offshore area: S-Lay, J-Lay, Reel-Lay, and Towed system.
SelengkapnyaAcoustic positioning has a very high impact to oil and gas industry. From its terminology, acoustic positioning is a method to determine position with utilizing acoustic wave that propagate through seawater.
SelengkapnyaCommunication system in subsea production is consider as one of the most important aspect. In the past, people used to design the subsea communication system using copper wire as a medium for transmitting the data signal. Along with the development of technology, optical fibre start to attract engineers and researchers for designing subsea communication system using this particular wire. This paper will focus on the reliability of fibre optic and its application in subsea, including the process, advantages, comparison to copper wire, system design, and its existing application.
SelengkapnyaAsuransi Pembangunan Kapal (Builders’ Risks Insurance) menjamin risiko yang mungkin terjadi sehubungan dengan pembangunan atau pembuatan kapal from laying of keel to completion termasuk risiko peluncuran (launching), uji coba berlayar (sea trials), hingga penyerahan kapal kepada principal di pelabuhan tujuan (delivery to owners).
SelengkapnyaPada penutupan asuransi marine kargo yang menggunakan Institute Cargo Clause, seaworthiness atau kelaiklautan kapal adalah sebuah implied warranty dimana Kapal harus dalam kondisi seaworthy setiap memulai pelayarannya. Sedangkan pada asuransi rangka kapal yang menggunakan Institute Hull Clause, tidak ada implied warranty of seaworthiness
SelengkapnyaSeperti yang sudah dimuat pada edisi sebelumnya, klausul ¾ Collision Liability pada ITC Hull memberikan penggantian untuk kerugian atau kerusakan pada kapal yang ditabrak, harta benda yang rusak yang berada di atas kapal yang ditabrak, dan keterlambatan atau biaya yang timbul akibat keterlambatan atau kerugian yang timbul akibat kapal/harta benda tersebut tidak dapat digunakan. Jika kemudian karena tabrakan menyebabkan kapal tersebut harus melakukan General Average, Salvage Award atau kegiatan lain maka biaya ini pun dijamin.
SelengkapnyaDalam asuransi Marine Hull dan Marine Cargo, General Average (GA) adalah salah satu bentuk kerugian yang dijamin dalam polis. General Average sendiri sebenarnya sudah jauh berkembang sebelum adanya hukum maritim dan asuransi. Ruang lingkupnya sangat luas dan yang akan dibahas di sini hanya sebagian kecil saja, terutama prinsip-prinsip dari General Average.
SelengkapnyaPertanggungan dalam asuransi rangka kapal jaminan yang diberikan tidak hanya pada nilai kapal (hull and machinery) saja akan tetapi akan termasuk juga jaminan tanggung jawab terhadap pihak ketiga dan juga jaminan akan biaya-biaya yang mungkin timbul sebagai akibat terjadinya kecelakaan kapal.
SelengkapnyaULCC (Ultra Large Crude Carrier) ini dibangun pada tahun 1979 di di galangan kapal Sumitomo Heavy Industries – Jepang. Kapal yang diberi nama Seawise Giant ini merupakan pesanan dari seorang Jutawan dari Yunani. Tapi sang jutawan tersebut tidak mampu membayar kapal yang sudah dipesannya itu karena perusahaannya mengalami kebangkrutan.
SelengkapnyaPolis Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull) pada awalnya hanya memberikan jaminan atas maritime perils yaitu perils of the sea dan perils on the sea seperti yang tercantum dalam MIA 1906. Setelah kasus Thames and Mersey Marine Insurance Co. v Hamilton, Frase and Co. beberapa peril ditambahkan ke dalam polis.
Selengkapnya