PT. Reasuransi Indonesia Utama (Perserto) telah memperoleh sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada tanggal 13 Agustus 2020. Sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Direktur PT. Asricert Indoensia, Bapak Hasnop Putra kepada Direktur Pengembangan Manajemen Risiko dan Kepatuhan Ibu Eka Putri Sukmawati di Gedung Indonesiare, Salemba Jakarta.
ISO 37001 merupakan standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang mana penerapannya dapat memaksimalkan financial gains dan meminimalkan financial losses dengan menciptakan control, prosedur dan proses untuk memitigasi penyuapan dan korupsi serta menciptakan budaya anti penyuapan bagi organisasi.
Proses sertifikasi ini dilakukan oleh Asricert sebagai lembaga sertifikasi kepada PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk ruang lingkup Direktorat Utama, Direktorat Teknik Operasi, Direktorat Keuangan & Sumber Daya Manusia dan Direktorat Pengembangan, Manajemen Risiko & Kepatuhan.
PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) telah melakukan persiapan dari Maret hingga awal Agustus 2020, dimulai dari gap analisis dan pelatihan awareness. Selanjutnya penyusunan dan pengembangan prosedur manajemen anti penyuapan. Pada tahap implementasi ,, mulai dilakukan penyusunan kebijakan prosedur dan manual system manajemen anti penyuapan kemudian sosialisasi serta uji kelayakan. Setelah itu memasuki tahap review system seperti pelaksanaan audit internal review dan tinjauan manajemen danselanjutnya tahap akhir adalah sertifikasi . PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) telah mengikuti dua tahap audit pada tanggal 6 – 11 Agustus 2020 dan dinyatakan lulus sertifikasi pada tanggal 13 Agustus 2020.