PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau disebut Indonesia Re didirikan dengan nama Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Asuransi Ekspor Indonesia, berdasarkan Akta No. 173 tanggal 30 Nopember 1985 yang dibuat dihadapan Achmad Bajumi, S.H. Notaris pengganti dari Imas Fatimah, S.H. Notaris di Jakarta.
Dalam rangka peningkatan kapasitas reasuransi yang didapat dari penggabungan ekuitas menjadi satu entitas yang lebih besar sehingga mengurangi ketergantungan Perseroan kepada kebutuhan retrosesi/impor kapasitas reasuransi dari luar negeri, pemerintah (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan) dan regulator (Otoritas Jasa Keuangan) menyusun suatu kebijakan dan strategi untuk meningkatkan kapasitas reasuransi dalam negeri dengan membentuk Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN) melalui penggabungan Perusahaan Reasuransi di Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, Indonesia Re (d/h ASEI) ditetapkan oleh Pemegang Saham (Kementerian BUMN) sebagai wadah bagi pembentukan Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN) dan pada tahun 2015 mengubah bidang usahanya menjadi reasuransi.
Indonesia Re merupakan Perseroan milik pemerintah, dimana seratus persen (100%) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan komitmen permodalan yang besar dari pemerintah dan didukung kualitas sumber daya manusia yang tinggi serta sistem Teknologi Informasi yang canggih, Indonesia Re siap memberikan proteksi dan solusi reasuransi yang terandalkan serta pelayanan reasuransi yang berkualitas internasional.
Jenis produk reasuransi atau pertanggungan ulang yang disediakan oleh Indonesia Re, meliputi :
Menyediakan proteksi/solusi reasuransi bagi perusahaan asuransi umum dengan cakupan semua produk asuransi umum baik secara proporsional maupun non proporsional, yaitu:
Menyediakan proteksi/solusi reasuransi bagi perusahaan asuransi jiwa dengan cakupan semua produk asuransi jiwa dan kesehatan baik secara proporsional maupun non proporsional, yaitu:
Menjadi partner yang kredibel dalam penyediaan solusi reasuransi dengan kapabilitas inovasi tingkat dunia.
Indonesia Re sepenuhnya meyakini bahwa bisnis asuransi adalah suatu bisnis yang didasarkan kepada kepercayaan pelanggan, sehingga perusahaan senantiasa melakukan tindakan-tindakan yang dapat menumbuhkan kepercayaan dimaksud.
Untuk membangun dan memelihara kepercayaan pelanggan, maka setiap insan Indonesia Re harus menjalankan nilai-nilai perusahaan sebagai budaya kerja dengan penjelasan sebagai berikut :
Innovative : Melakukan pembaruan terus menerus
Nurture : Menciptakan lingkungan yang positif untuk meningkatkan kinerja bersama
Discipline : Patuh pada peraturan
Objective : Bertindak tanpa di pengaruhi oleh pendapat/kepentingan pribadi
Nationalism : Mencintai bangsa dan negara sendiri
Engaged : Melibatkan pelanggan untuk berkomitmen bersama
Social Awareness : Kepedulian sosial dalam membangun kepercayaan untuk meningkatkan kinerja usaha
Integrity : Karakter yang kokoh dalam menjaga kepercayaan dan kejujuran
Agility : Gesit dalam menjalankan tugas
Reliable : Dapat diandalkan
Excellence : Memiliki keunggulan
Indonesia Re memiliki tujuh perilaku sebagai nilai dasar yang menjadi aspek penting dalam setiap aktivitas karyawan, yaitu